Viral 2025 Guru Vs Murid Gorontalo Sulawesi. Viral Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Berdurasi 5 Menit, Polisi Langsung Selidiki GORONTALO - Kronologi video syur guru dan murid di Gorontalo banyak dicari masyarakat usai kasus tersebut viral di media sosial.Polisi telah menyelidiki kasus yang menghebohkan ini dan perlahan mulai mengungkap satu per satu faktanya Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Ternyata Link Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Ada 2 Versi from radarpena.disway.id
Makassar, IDN Times - Seorang guru di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dilaporkan ke polisi terkait video viral diduga melakukan hubungan badan dengan siswinya dengan modus memperdaya.Guru berinisial DV (57) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menangani kasus dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/199/IX/2024.
Ternyata Link Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Ada 2 Versi
Kepala Polres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Deddy Herman menuturkan, dari penyelidikan, DH ternyata telah mendekati korban yang masih di bawah umur sejak. Polisi menetapkan oknum guru (MAN) DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video syur dengan siswinya 57 tahun, dan siswinya di Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Utara, viral di media sosial
Ternyata Link Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Ada 2 Versi. DH terancam dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait Perlindungan Anak GORONTALO - Kronologi video syur guru dan murid di Gorontalo banyak dicari masyarakat usai kasus tersebut viral di media sosial.Polisi telah menyelidiki kasus yang menghebohkan ini dan perlahan mulai mengungkap satu per satu faktanya
Video Guru dan Murid Gorontalo Viral di X Twitter, Ini Fakta Kasus yang Sedang Jadi Perbincangan. JABODETABEK BANTEN JAWA BARAT JAWA TENGAH & DIY JAWA TIMUR KALIMANTAN SULAWESI SUMATRA BALI NUSA TENGGARA PAPUA MALUKU BERITA DAERAH. Permohonan Maaf Pikiran Rakyat Terkait Konten Jakmania Harga Emas Perhiasan Hari Ini Kamis 13 Maret 2025 per Karat: